Sound business for North Sumatra
No commentsTechnology transfer is expected to create investment opportunities in Indonesia. At the same time, many industries are expected to earn profits, both from key products and from carbon trading. Indeed, technology transfer will make carbon a potential market for Indonesia. The South-East Asian nation has already begun to build agro-industry based special economic zones (SEZs), particularly in North Sumatra. Nearly two years ago, in February 2005, the Tempo daily newspaper reported that the province of North Sumatra was ear-marked for SEZs. Once operational, biofuel can be produced from crude palm oil (CPO), which can be the chief source of energy for environment-friendly industries.
BOLEH jadi transfer teknologi adalah sepercik air yang membasahi kemarau investasi di bumi Indonesia.
Dengan mitigasi itu, maka industri yang menanamkan modalnya tak cuma memperoleh keuntungan produksi, melainkan juga laba tambahan dari perdagangan karbon.
Harapan itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi selepas diskusi ’’Indonesia’s Plan Improving Global Competiveness’’ di Pavillion Indonesia, Hotel Westin, Senin (10/12).
Diskusi yang berlangsung dua jam itu juga menghadirkan Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu.
Ada banyak langkah yang ditekankan pemerintah dalam mengantisipasi kemerosotan investasi akibat mengetatnya aturan-aturan lingkungan di sektor industri.
Kecuali memandatkan penghematan emisi beracun kepada industri-industri berat, maka celah yang dianggap strategis dan saling menguntungkan adalah transfer teknologi.
’’Bicara soal emisi, kami belum menetapkan berapa ambang batas emisi bagi industri-industri yang akan berinvestasi. Namun di Eropa sudah ada ketentuan baku 20 persen. Pemerintah sedang mencari level yang aman bagi Indonesia,’’ ujar Lutfi dalam perbincangan khusus dengan Sumut Pos selepas diskusi pagi itu.
Level yang aman itu, menurut dia, adalah yang aman bagi investasi dan sesuai kesepakatan yang tercapai di Bali Roadmap.
Dalam banyak hal, transfer teknologi memang mempercepat tersosialisasinya pasar karbon pada 2012 atau pada tahun berakhirnya Protokol Kyoto.
Pilihan itu berawal dari tekanan negara-negara industri maju (Annex-1) agar negara-negara berkembang (Non Annex-1) dibebankan kewajiban yang sama untuk menurunkan emisinya.
Apakah mitigasi itu tak menyudutkan negara berkembang yang telanjur melaju dengan industri konvensional?
Dalam pandangan pribadinya, Lutfi justru melihat tekanan itu sebagai rangsangan bagi negara-negara Non Annex-1 untuk melihat pasar investasi di masa depan.
’’Banyak pihak yang merasa negara maju memojokkan negara berkembang. Dari satu sisi memang benar, tapi negara berkembang juga harus realistis. Kita sukar mengelak dari skenario yang dimainkan negara-negara Annex-1,’’ katanya.
Skenario besar yang dimainkan itu dimaksudkan mendorong akselerasi pasar karbon ke 176 negara (termasuk Australia, Red) yang meratifikasi Protokol Kyoto.
Padahal, menurut Lutfi, pasar karbon adalah peluang menarik bagi dunia investasi Indonesia. Dan, itu bisa diperoleh melalui transfer teknologi.
Tanpa kita sadari Indonesia sebetulnya sudah lama menciptakan pasar bagi transfer teknologi melalui pengembangan special economic zone atau kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis agroindustri.
Kawasan itu yang kelak menghasilkan biofuel dari sisa minyak kelapa sawit yang menjadi bahan bakar utama industri ramah lingkungan.
Peluang Sumatera Utara untuk bermain cantik di tengah isu transfer teknologi dan perdagangan karbon (carbon trading) itu diakui sendiri oleh Lutfi.
Jauh-jauh hari sebelum transfer teknologi menjadi isu seksi, Sumatera Utara sudah ditetapkan sebagai KEK (Koran Tempo edisi 26/2/2005).
’’Ini peluang yang dahsyat bagi provinsi yang mampu mengintegrasikan kawasan industrinya dengan potensi industri lokal seperti plantation (perkebunan, Red). Namun kita masih terbentur oleh aturan kelembagaan. RUU KEK masih digodok di DPR RI. Saya yakin Sumatera Utara dan Aceh memiliki kesempatan pertama untuk itu,’’ ucap Lutfi.
KEK merupakan stategi pengembangan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk membangun sejumlah daerah yang potensial mendatangkan investasi asing.
Pilot project KEK dimulai di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun dengan menggandeng Singapura Development Board (SDB) sebagai penyelia.
SDB memiliki pengalaman membangun KEK di banyak negara, termasuk Tiongkok dan Vietnam.
Apa pemikiran pemerintah melihat momen ini?
Mengutip ucapan Lutfi: ’’Saya pikir transfer teknologi itu peluang besar bagi kita. Kita paham produk turunan agroindustri itu amat dibutuhkan oleh industri-industri yang melakukan migrasi bahan bakar; dari yang tadinya beremisi menjadi yang lebih ramah lingkungan.’’
Ada pasar lain yang tercipta. Dengan mempercepat pengembangan KEK berbasis agroindustri, maka biofuel akan diproduksi di sana. Selain diekspor, bahan bakar itu juga dibeli oleh industri-industri dalam negeri yang memulai transfer teknologi.
Adagium menyebut industri senantiasa mendekatkan diri dengan sumber bahan bakar dan konsumen.
Maka, peluang pasar biofuel akan sendirinya terbentuk di dalam negeri.
Sebagian pihak yakin Bali Roadmap akan mengubah perilaku industri-industri penghasil emisi beracun (emitter) menjadi industri yang ramah lingkungan.
Sebab ada keuntungan langsung di dalamnya. Selain menghasilkan barang-barang produksi, mereka juga punya kesempatan untuk memperdagangkan karbon.
Ada semacam carbon credit yang diperoleh karena menerapkan mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism/CDM).
Indonesia sendiri merupakan satu dari lima negara yang dijadikan lokasi utama ’’proyek karbon’’ oleh perusahaan perdagangan karbon.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat saat ini ada 20 proyek karbon yang disetujui oleh badan khusus (CDM) PBB, yang delapan di antaranya sudah memperoleh sertifikasi penurunan emisi (Certificated Emition Reduction/CER).
Kesepakatan jual-beli karbon di Hotel Ayodya, Nusa Dua, Rabu (5/12), adalah juga yang pertama kalinya dilakukan di konferensi perubahan iklim pascapenerapan Protokol Kyoto.
Sebanyak 35 perusahaan di Indonesia dan 400 perusahaan asing penghasil emisi meneken perjanjian dengan perusahaan jasa perdagangan karbon Ecosecurities.
Salah satu perusahaan itu adalah PT Bajradaya Sentranusa yang membangun PLTA di Sungai Asahan, Sumatera Utara.
Jadi jangan kaget, karbon pun jadi barang investasi mahal sekarang ini.

